HeadlineNasionalpemikiran
Tanggapan terhadap Perpres No 7 th 2021, Terkait RAN PE
Tingkatkan kehidupan ekonomi, tingkatkan kesejahteraan dan kwalitas SDM rakyat Indonesia dan kedua yang tidak kalah darurat adalah tegakkan keadilan. Ciptakan iklim kepercayaan publik kepada pemerintah bahwa keadilan bisa tegak di bumi NKRI

By: Harits Abu Ulya-Pengamat Terorisme, CIIA
Setelah mengkaji substanai Perpres No 7/2021 sepanjang 113 hal (versi PDF), ada beberapa catatan saya sebagai tanggapan atas Perpres RAN PE tersebut. Antara lain sebai berikut;
Kalau aspek ini tidak menjadi fokus prioritas justru Substansi dan implementasinya Perpres ini menjadi kontraproduktif.
Masyarakat di giring sibuk pada persoalan cabang atau dampak dan bukan pada persoalan hulu.
Apalagi jika masyarakat di buatkan lahan “pekerjaan” baru, diberi kesempatan untuk menjadi “tukang lapor” paska mereka di training oleh BNPT atau lembaga terkait saya menduga kuat mudahnya fitnah bertebaran ditengah masyarakat. Dan ini bukan menyatukan tetapi makin membuat keterbelahan kehidupan sosial masyarakat.
Jadi perpres ini berpotensi kontraproduktif dan melahirkan kontraksi sosial baru.